Pelantikan Fikri-Hendri Diusulkan Pemprov Bengkulu ke Kemendagri

Kepala Biro Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez SSTP, M.Si.-foto: abdi/koranrb.id-

KORANRB.ID – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rejang Lebong, yakni HM. Fikri Thobari – Hendri hanya menunggu ketentuan pemerintah pusat. Usulan tersebut sudah disampaikan Pemprov Bengkulu ke Kemendagri.

Diketahui, pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong hasil Pilkada 2024, pasangan nomor urut 1 HM. Fikri Thobari – Hendri telah diputuskan sebagai peraih suara terbanyak dengan total 63.691 suara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah mengusulkan jadwal pelantikan dan pemberhentian Bupati dan Wabup Rejang Lebong beberapa waktu lalu.

“Kita telah mengusulkan bersamaan dengan 6 kabupaten lain dan gubernur ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” kata Kepala Biro Pemkesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez SSTP, M.Si, Minggu, 19 Januari 2025.

BACA JUGA:Blokir Jalan, Forleb Larang Truk Batu Bara PT JR Melintasi Jalan Lebong

BACA JUGA: Rp200 Juta Perkelurahan Tetap Tersedia di Tahun 2025

Ferry mengatakan, berdasarkan regulasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan bupati dan wabup maupun walikota dan wawali akan berlangsung 10 Februari 2025.

“Sedangkan Gubernur dan Wagub, 7 Februari 2025,” ujar Ferry pada RB.

Ferry menerangkan, pengusulan tersebut dilakukan melalui laman sistem informasi online layanan admnistrasi (Siola) dan tertuju pada Kemendagri.

Pengusulan jadwal dan pemberhentian tersebut juga berbarengan dengan 7 kepala daerah (Kada) lainnya di Provinsi Bengkulu.

“Iya berbarengan dengan kabupaten yang lain,” terang Ferry.

BACA JUGA:Oknum Nakes Minta Pasien Gigit Balik Anjing, Minta Maaf, Laporan Polisi Dicabut

BACA JUGA: 3.500 Pelanggan PDAM Tanpa Water Meter

Kabupaten lainnya yakni Mukomuko, Bengkulu Utara, Lebong, Kepahiang, Seluma, dan Kabupaten Kaur.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan