Tambak Udang Tidak Taat Dokumen UKL-UPL di Kaur, Rapor Merah

DPRD Bengkulu Selatan menggelar hearing membahasa polemik perusahaan perkebunan dengan warga--rio agustian/rb

KORANRB.ID - Tambak-tambak udang di Kabupaten Kaur yang tidak taat terhadap dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dari hasil temuan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaur terancam masuk rapor merah dalam sistem perizinan Online Single Submission (OSS).

Bagaimana tidak, hasil temuan di lapangan yang dilakukan oleh pihak DLH ini nanti bakal diupload pihak DLH melalui sistem OSS.

Sehingga nanti secara otomatis, pada penjelasan perizinan usaha yang ada di OSS akan disebutkan bahwa sebuah perusahaan tersebut telah melakukan pelanggaran dan akan masuk ke dalam rapor merah.

Hal ini tentu akan berdampak sangat besar, terutama dalam proses penjualan undang-undang hasil produksi dari tambak tersebut.

BACA JUGA:Ketahuan Selingkuh, Kades Air Berau Pondok Suguh Akhirnya Dipecat

BACA JUGA:2 PNS di Mukomuko Kedapatan Selingkuh Terancam Dipecat, BKPSDM Jelaskan Proses Sanksi Disiplin Keduanya

Sebagaimana diketahui, bahwa kebanyakan undang-undang vaname dari Indonesia termasuk Kabupaten Kaur akan di ekspor ke luar negeri ke beberapa perusahaan sebelum akhirnya di pasarkan ke masyarakat.

Setiap perusahaan yang akan membeli udang vaname, tersebut tentu akan sangat teliti dalam memilih perusahaan mana yang akan dijadikan langganan.

Salah satunya adalah, dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap perizinan perusahaan tersebut melalui sistem OSS. Jika perusahaan tersebut sudah masuk raport merah, tentu pembeli akan berfikir dua kali untuk mengambil udang dari perusahaan tersebut.

"Salah satu ganjaran yang akan didapat oleh perusahaan yang tidak taat dokumen UKL-UPL adalah masuk raport merah di OSS.

BACA JUGA:Laporan Khusus: Teror Saluran Listrik Tengangan Tinggi

BACA JUGA: ASN Pemkab Seluma Tersangka Begal Payudara Segera Disidangkan

Yang mana itu nampaknya akan terjadi untuk Tambak-tambak udang di Kabupaten Kaur," kata Kepala DLH Kaur Kabupaten Kaur Hendry Faizal SE., M.Si. melalui Kepala Bidang Tata Lingkungan Marten Yusuf, M.Si.

Disampaikannya, saat ini tim lapangan DLH Kaur telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap tambak-tambak udang di Kabupaten Kaur langsung ke lapangan, mencocokan dokumen UKL-UPL dengan fakta yang ada di lapangan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan