Ketahuan Selingkuh, Kades Air Berau Pondok Suguh Akhirnya Dipecat
KECAM: Spanduk yang dipasang warga di Kantor Desa Air Berau sebagai bentuk perlawanan beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--
BACA JUGA:Laporan Khusus: Teror Saluran Listrik Tengangan Tinggi
Di mana laporan yang disampaikan BPD Air Berau dan Camat Pondok Suguh sudah berdasarkan kesepakan warga desa.
Selain itu DPMD juga turun kelapangan untuk memastikan keadaan dilapangan, sehingga dengan bukti yang ada akhirnya.
Usulan SK pemberhentian disampailkan ke bagian hukum Pemkab Mukomuko.
Dan setelah rampung barulah memasuk telaah kembali dan di tanda tangani Bupati.
"Pemberhentian kades ini jalan terakhir yang dipilih. Sebab hal ini memang keinginan warga desa, dengan alasan dan bukti yang kuat,” sampainya.
BACA JUGA:Pencairan TPP dan ADD Tambahan untuk 32 Desa di Seluma, Tunggu DPA Rampung
BACA JUGA:Masyarakat Minta Kejari Lebong Segera Tuntaskan Penyelidikan Pasar Ajai Siang
Ujang menyampaikan sudah mengintruksikan Camat Pondok Suguh dan BPD Air Berau, untuk segera menyampaikan SK pemberhentian tersebut saudara April dan menyampaikan kepada masyrakat bawasanya desa akan di pimpin Sekdes sebagai Plt Kades.
Selain itu juga Ujang berharap desa kembali kondusif, dan apa yang sudah di programkan dapat bejalan.
"Yang pastinya SK pemberhentian itu sudah disampaikan ke Camat, dan Sekdes saat ini yang pimpin desa Air Berau,” ucapnya.
Selain itu juga, Ujang meminta agar BPD Air Berau dapat segera melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) persiapan usulan untuk sebagai Pjs Kades Air Berau.
Di mana untuk nama yang diusulkan Pjs Kades harus berstatus PNS.
Bisa dari guru, dari petugas kesehatan dan lainnya yang ada di wilayah desa dan PNS yang ada di lingkungan kecamatan.
"Setelah ada kesepakatan dalam musyawarah siapa yang diusulkan sebagai Pjs Kades nanti. Kita minta BPD segera menyampaikan nama yang diusulkan sebagai Pjs Kades tersebut ke kami untuk dinaikan ke bupati," tandasnya.