Ketahuan Selingkuh, Kades Air Berau Pondok Suguh Akhirnya Dipecat
KECAM: Spanduk yang dipasang warga di Kantor Desa Air Berau sebagai bentuk perlawanan beberapa waktu yang lalu. FIRMANSYAH/RB--
KORANRB.ID – Apa yang diinginkan warga Desa Air Berau Kecamatan Pondok Suguh akhirnya terkabul.
Kepala desa (Kades) yang sempat ketahuan berselingkuh dengan wanita istri orang tidak lain warganya sendiri.
Di mana kades yang juga memilik istri sah, akhirnya resmi dipecat secara tidak hormat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyararakat Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamat S.Pd.
Ia menyebutkan, pemecatan secara tidak hormat Kades Air Berau Kecamatan Pondok Suguh atas nama April, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) pemberhentian yang sudah ditandatangani Bupati Mukomuko.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Bentuk Pansus Polemik PT ABS, PT BSL dan PT SBS Juga Dipanggil
“Untuk Kades Air Berau resmi diberhentikan sejak SK terbit 17 Januari 2025 lalu. Meskipun sebelumnya kades yang terjerat kasus perselingkuhan ini telah diminta untuk mengundurkan diri. Agar tidak dilakukan pemberhentian secara tidak hormat,” kata Ujang.
Meskipun demikian dikatakan Ujang, untuk roda pemerintahan desa tidak akan terhambat.
Sebab jabatan April yang dulunya sebagai Kades saat ini diduduki Sekretaris Desa (Sekdes) Air Berau, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kades Air Berau.
Sampai nantinya ada usulan dan penetapan SK Penjabat Sementara (PJS) Kades oleh Bupati Mukomuko.
“Kita tidak ingin program-program desa tergangu atas peristiwa ini. Maka dari itu sementara Sekde menjabat sebagai Plt, sampai nantinya ada Pjs Kades,” ujarnya.
Dijelaskan Ujang, pemberhentian Kades Air Berau sebelumnya sudah melalui tahapan pengkajian dan telaah sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.
BACA JUGA: Dari Total 1.275 Pendaftar PPPK Tahap II di Mukomuko, Masih Ada yang Belum Submit