Laporan Khusus: Teror Saluran Listrik Tegangan Tinggi
Puluhan emak emak saat berkumpul dan mengadu ke Pemprov terkait dampak SUTT. Warga Desa Padang Kuas Seluma Dihantui Sengatan Listrik SUTT PT TLB--zulkarnain wijaya/rb
Sementara itu, perwakilan dari PT. TLB, Rian mengatakan bahwa sejauh ini perusahaan telah menjalankan kegiatan sesuai dengan standar operasional dan sudah disetujui oleh pemerintah. Ia juga mengatakan bahwa pengakuan salahsatu warga yang menyebutkan telah mengajukan laporan sejak tahun 2019, hingga saat ini belum diterima oleh PT. TLB.
Bahkan pada saat awal pendirian, perusahaan juga telah melakukan proses ganti rugi kepada sejumlah warga, terutama yang rumahnya berada dibawah kabel jaringan SUTT. "Perusahaan mendirikan ini tentu sudah mengacu pada standar regulasi yang ada, selain itu juga kepada warga setempat juga sudah kita lakukan ganti rugi,"sampai Rian.
Senada dengan Rian, anggota bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT TLB. Theo mengaku bahwa PT TLB bersama mitra terkait kerap melakukan periksa uji selama satu tahun sekali. Dari 77 tower yang berdiri, semuanya diklaim memenuhi baku mutu.
"Kalau dari bidang K3, yang pastikan kita sudah lakukan periksa uji rutin tahunan, hasilnya selalu memenuhi baku mutu," ujar Theo.