Laporan Khusus: Teror Saluran Listrik Tegangan Tinggi

Puluhan emak emak saat berkumpul dan mengadu ke Pemprov terkait dampak SUTT. Warga Desa Padang Kuas Seluma Dihantui Sengatan Listrik SUTT PT TLB--zulkarnain wijaya/rb

“Saat ini kami umat Islam tidak bisa mendengar lagi suara azan sebagai tanda waktu sholat lima waktu. Kami juga tidak mengetahui lagi bila ada warga yang meninggal dunia,” sampai Pessi.

Selain dirinya dan keluarga, Pessi mengungkapkan bahwa warga di kawasan tersebut terkena dampak psikis. Sebab, apabila terjadinya hujan petir masyarakat takut akan ada sambaran arus SUTT.

Jika sedang terjadi hujan, para orang tua murid juga harus menjemput anak-anak mereka yang bersekolah di PAUD dan SD sesegera mungkin bila terjadi hujan di Desa Padang Kuas, karena mereka ketakutan ketika anggota keluarga masih berada di luar rumah saat cuaca buruk.

BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Tengah Satukan 3 Data Kemiskinan

BACA JUGA:Tahun Ini, Rumah Adat Bengkulu Tengah Mulai Dibangun

“Mental terhadap anak dan ibu-ibu terganggu, bila hujan turun, kami sudah merasa takut dan memastikan harus berada di dalam rumah,”imbuh Pessi.

Tercatat saat ini ada sekitar 38 keluarga di Dusun jalur Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp. 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik.

Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp 9.248.000. 

"Pada tahun 2019 sempat disampaikan kepada PT TLB bahwa peralatan elektronik warga Padang Kuas telah mengalami banyak kerusakan, tetapi tidak ada respon sama sekali dari PT TLB," pungkas Pessi.

BACA JUGA:43 Peserta Tak Lulus PPPK Tahap I Tetap Dilantik

BACA JUGA:Targetkan Replanting 500 Hektare Kebun Sawit, Distan Tunggu Pengajuan Proposal

Fakta lainnya disampaikan warga, yakni Edi Purwono.

Ia mengaku pernah menyaksikan pantulan petir dari tower SUTT Teluk Sepang yang mengakibatkan kerusakan berbagai peralatan elektronik yang sedang dalam kondisi terhubung dengan meteran Listrik di rumah warga. 

Saat ujicoba SUTT PLTU Teluk Sepang tahun 2019, terjadi banyak kerusakan alat elektronik milik warga secara bersamaan dan musibah serupa terulang pada tahun 2024.

“Akibat penderitaan selama 4 tahun terakhir, kami menuntut ganti rugi atas kerusakan ratusan barang elektronik kepada PT TLB. Tidak hanya itu, kami juga menuntut pemindahan tower SUTT PLTU Teluk Sepang,”tegas Edi.

BACA JUGA:Benarkah Berjalan Menanjak Bisa Bakar Kalori Lebih Banyak? Berikut 5 Penjelasannya

BACA JUGA:Sopir Truk yang Tewaskan Pemotor di Sumur Dewa Belum Serahkan Diri

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan