Usai Klarifikasi Kades, Penyelidikan Pengelolaan DD/ADD Ketenong II Lanjut Cek Lapangan

FOTO: Kasat Reskrim Polres Lebong, AKP. Rabnus Supandri.--

KORANRB.ID – Satreskrim Polres Lebong memastikan penyelidikan terhadap pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis, Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2023 tetap berlanjut.

Hal ini disampaikan, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP. Rabnus Supandri, S.Sos.

Dikatakan Kasat, saat ini penyelidikan terhadap aduan masyarkat tentang pengelolaan DD/ADD tetap berlanjut.

Satreskrim Polres Lebong, masih pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata) atas laporan masyarakat tersebut. “Masih pulbaket Puldata,” kata Kasat.

BACA JUGA:Capaian Tahun Lalu Jadi Pijakan Bappebti Tingkatkan Peran PBK

BACA JUGA:Kemenangan di World Trade Organization, Jadi Titik Terang Kelapa Sawit Indonesia

Terang Kasat, beberapa waktu lalu Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Ketenong II sudah memenuhi undangan klarifikasi Satreskrim Polres Lebong.

“Untuk Pjs Kades-nya sudah kita ambil keterangan klarfikasi atas aduan masyarkat,” ujarnya.

Tahap selanjutnya, terang Rabnus, pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan tiga kegiatan di Desa Ketenong II yang di adukan oleh masyarakat ke Polres Lebong.

Tiga kegiatan itu, di antaranya program MT-2 (Masa Tanam 2 Kali) dengan anggaran Rp62 juta untuk 50 hektare sawah. 

Kegiatan ketahanan pangan, dengan pagu anggaran Rp91 juta lebih, dengan item kegiatan budidaya ikan lele.

BACA JUGA:Perkuat Daya Saing Kakao Indonesia di Pasar Domestik dan Global

BACA JUGA: Legenda Angkat Suara, MU Tak Baik-baik Saja!

Terakhir, pembangunan sarana olah raga berupa lapangan yang di bangun di lahan seluas 25x27 meter di Desa Ketenong II, menelan anggaran Rp238 juta lebih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan