Pansel Proses 5 Sanggahan Peserta Tes CPNS Pemkab Bengkulu Tengah
Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi--JERI/RB
BENTENG, KORANRB.ID - Setelah ditutupnya masa sanggah hasil seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Bengkulu Tengah, total ada 5 peserta yang secara resmi menyampaikan sanggahannya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, 5 peserta yang menyampaikan sanggahan ini karena tak menerima hasil pengumuman yang disampaikan.
5 sanggahan yang disampaikan akan dipelajari terlebih dahulu, kemudian dibahas dalam rapat bersama Panselda.
Setelah rapat sudah selesai dilakukan, baru pihaknya bisa memutuskan sanggahan yang disampaikan peserta tersebut.
BACA JUGA:Benarkah Kerabat Anjing? Berikut 5 Fakta Unik Anjing Padang Rumput Ekor Hitam
“Terkait sangahan yang disampaikan peserta akan dibahas bersama Panselda.
Dari rapat inilah nantinya akan diputuskan sanggah yang disampaikan tersebut, apakah dapat dipertimbangkan atau ditolak,” jelasnya.
Peserta yang menyampaikan sanggahan bervariasi alasannya.
Ada peserta yang meminta untuk mempertimbangkan kelulusannya untuk mengisi formasi yang tak terisikan atau pengoptimalan formasi yang kosong.
BACA JUGA:Suzuki Indonesia Wujudkan Kontribusi Setahun Terakhir Lewat Kolaborasi Aktif
Untuk rentan waktu pengumuman pasca sanggah dari tanggal 16 hingga 22 Januari 2025.
Dari pengumuman pasca sanggah ini akan diketahui, apakah sanggahan yang disampaikan peserta diterima atau ditolak.
“Pada intinya semua sanggahan kita tampung dan akan kita bahas didalam rapat.
Apabila dipertimbangkan, maka akan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), nanti BKN yang akan memutuskan terkait sanggahan tersebut,” ujarnya.