92 Randis yang Dikumpulkan BKD Mukomuko Belum Ada Kepastian Kapan Akan Dilelang
RANDIS: Kendaraan dinas yang direncanakan akan dilelang.-foto: firmansyah/koranrb.id-
KORANRB.ID – Sebanyak 92 kendaraan dinas (Randis) yang telah dikumpulkan Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, masih belum diketahui kapan akan dilakukan proses lelang.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko Eva Tri Rosanti SH membenarkan untuk proses lelang yang ditangani bidang aset terkesan lambat. Sebab ada proses yang harus dijalankan dan sedikit memakan waktu. Pastinya proses lelang diupayakan dapat cepat dilaksanaakan.
“Untuk kendaraan telah kami kumpulkan dari berbagai OPD dengan rincian 60 motor dan 32 mobil. Sembari menunggu persetujuan kepala daerah untuk persetujuan penilaian dan lelang randis tersebut,” kata Eva.
Diakui Eva, hingga Sabtu 18 Januari 2025 masih belum ada kepastian kapan pelaksanaan lelang akan dimulai. Serta untuk proses lelang masih belum dilakukan penilaian oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. Sehingga masih harus menunggu lagi, sebab untuk proses lelang randis harus melalui lembaga yang menaungi tersebut.
BACA JUGA:7 Perwira di Polda Bengkulu Masuk Gerbong Mutasi
BACA JUGA:BPJS Tak Aktif, RSUD Bengkulu Tengah Pastikan Tak Akan Tolak Pasien
“Memang sebelumnya kita rencanakan penilaian randis oleh KPKNL dilakukan akhir tahun 2024 lalu. Namun karena masih terkendala, agenda maka dari itu penilaian belum dilakukan,” jelas Eva.
Eva menjelaskan, proses lelang kendaraan ini harus dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh KPKNL. Nantinya harga nilai barang yang ditetapkan akan menjadi harga pembuka pada proses lelang.
Sebelumnya Bidang Aset BKD Mukomuko juga sudah berkoordinasi terkait penghitungan nilai aset oleh KPKNL Bengkulu, namun memang harus menunggu terlebih dulu terkait agenda penilaian.
“Kita tengah menunggu penilaian terlebih dahulu, dimana untuk waktu menunggu jadwal dari KPKNL,” ujarnya.
BACA JUGA:Sita 40 Sertifikat Tanah Milik Pemkab Seluma, PH: Penerima Tidak Berbeda dengan Terdakwa
Eva juga menyampaikan, 92 randis yang dikumpulkan Bidang Aset setelah BKD menyurati masing-masing OPD untuk menyampaikan segera mungkin data randis yang akan diajukan pengapusan aset melalui lelang, dan juga barang fisiknya.
“Kurang lebih ada 15 OPD yang menyerahkan data permohonan penghapusan aset. Dimana usulan tersebut sudah kami cek terlebih dulu, layak tidak untuk lakukan pelelangan,” sampai Eva.