Pencairan Banpol untuk 11 Partai, Tunggu LHP BPK, Diperkirakan Cair Triwulan II

SEPI: Tampak dari depan Kantor Kesbangpol Kota Bengkulu sepi. RENO/RB--

KORANRB.ID – Masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dana Bantuan Politik (Bapol) on progres.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Politik, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bengkulu, Rosdiana, SE, MM.

Ia menjelaskan saat ini alur pencairan dana Banpol masih dalam proses dan masih menunggu proposal pengajuan sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kota Bengkulu.

“Masih tunggu LHP BPK untuk kegiatan tahun kemaren (2024, red) dan mereka masukkan proposal dulu habis itu verifikasi oleh tim,” ujarnya.

BACA JUGA:ormas Tidak Terdata di Kesbangpol, Ormas Ilegal Kerap Kerahkan Massa

BACA JUGA:Traffic Light Jalan Mangga Raya 3 Hari Mati, Pengendara: Timbul Korban Dulu Baru Diperbaiki

Rosdiana menyebutkan proses tersebut akan memakan waktu sampai Maret mendatang, yang kemudian pencairan dana Banpol bisa dilakukan pada triwulan II.

Sementara untuk jumlah partai yang menerima dana Banpol pada triwulan ke II tersebut sebanyak 11 Parpol, bertambah 1 partai dari p sebelumnya 10 partai.

“Jadi untuk Parpol yang menerima pencairan Banpol itu ada 11 partai,” ujar Rosdiana.

Kemudian Rosdiana merincikan kisaran besaran dana yang akan didapat oleh sejumlah Parpol tersebut meliputi, Partai Amanat Nasional (PAN) sebesar Rp266 juta, Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) sebesar Rp153 juta, Partai Golongan Karya (Golkar) sebesar Rp150 juta, Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) sebesar Rp138 juta, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp110 juta.

BACA JUGA:Kopli Minta ASN Lebong Segera Koordinasi dengan Azhari-Bambang

BACA JUGA:Dapat Penyu Besar, Nelayan Lapor Pos Lanal Takut Dipidana

Kemudian Partai Gerindra sebesar Rp98 juta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebesar Rp97 juta, Partai Demokrat sebesar 94 juta, Partai Hanura sebesar Rp83 juta Perindo Sebesar Rp63 juta, terakhir Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebesar Rp46 juta.

“Jadi untuk jumlah Banpol itu berbeda-beda tergantung dari jumlah suara yang mereka peroleh dari hasil Pemilihan Umum (Pemilu) dulu,” ujarnya.

Tag
Share