Pencairan Banpol untuk 11 Partai, Tunggu LHP BPK, Diperkirakan Cair Triwulan II

SEPI: Tampak dari depan Kantor Kesbangpol Kota Bengkulu sepi. RENO/RB--

Rosdiana menjelaskan setiap dana yang didapatkan oleh Parpol tersebut diperuntukan untuk pendidikan politik bagi masyarakat Kota Bengkulu.

Namun, jauh sebelum itu ia mengingat agar seluruh Parpol penerima dana Banpol tersebut untuk segera melengkapi administrasi yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

BACA JUGA:Ini Jadwal Sidang Lanjutan Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan di MK

BACA JUGA:Perjuangkan Damkar dan Satpol PP jadi PPPK 2025

“Jadi dana itu diperuntukan untuk dana pendidikan politiknya. Sehingga masyarakat Kota Bengkulu melek politik,” demikian Rosdiana.

Tag
Share