Penyidik Cocokkan Keterangan Eks Sekwan Kepahiang dan Dokumen, Penetapan Tsk Dugaan Korupsi Dalam Waktu Dekat

KEJARI: Penyidik Kejari Kabupaten Kepahiang secara periodik terus menghadirkan sejumlah saksi terkait perkara dugaan korupsi di Setwan Kepahiang --HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sejumlah keterangan kunci dari eks Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kepahiang, Rolland Yudishtira, jadi bahan penting bagi penyidik Kejari Kepahiang dalam upaya penuntasan perkara dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPRD (Setwan).

Termasuk pengungkapan aliran dana yang disebut mengalir ke sejumlah petinggi dan mantan pimpinan DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2019-2024. 

Dari keterangan ini juga berpotensi besar membawa perkara dugaan korupsi sesuai temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) TA 2021-2023, menyeret lebih dari seorang tersangka. 

Dalam hal ini,  Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH menyampaikan tak hanya keterangan dari eks Sekwan, penyidik juga terus mencocokkan semua keterangan para saksi yang terkait dalam perkara dugaan korupsi di Setwan. 

BACA JUGA:Pembiaran Hutan jadi Kebun Sawit Ilegal di Mukomuko, Muslim: Jangan Sampai Negara Kalah dengan Cukong

Mulai dari deretan ASN di lingkungan Setwan Kepahiang, hingga para pihak ketiga yang ikut terkait dalam pengelolaan dana di Setwan Kepahiang. 

"Semua keterangan saksi akan jadi bahan pertimbangan penyidik.

Saat ini kita masih mencocokkan dokumen yang jumlahnya ribuan, sesuai yang didapatkan saat penggeledahan pada beberapa tempat beberapa waktu lalu," kata Nanda. 

Disinggung mengenai penetapan tersangka yang tak kunjung dilakukan penyidik, dirinya menjelaskan akan dilakukan dalam waktu secepat mungkin. 

BACA JUGA:Ditemukan Oleh Nelayan, Penyu Besar Ini Langsung Dilepas Lagi, Ada Apa ?

"Kan tidak bisa juga cepat-cepat, karena ada ribuan lembar dokumen dan keterangan para saksi yang mesti kita cocokkan. Sekarang ini saja prosesnya masih terus berjalan.

Yang jelas, kami ingin menyelesaikan perkara ini secepatnya," tambah Nanda. 

Sebelumnya, secara gamblang eks Sekwan Roland Yudishtira telah mengungkapkan apa yang menjadi pemicu terjadinya TGR di Setwan hingga Rp11,4 miliar.

 Ia mengungkapkan, secara detailnya TGR di Setwan hanya Rp3 miliaran dengan Rp1 miliaran secara periodik sudah diselesaikan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan