Tidak Daftar PPPK Tahap II, Hak Prioritas Honorer Bakal Dicabut
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/abdfe120a93df0de5080a237af92c036.jpeg)
Honorer dan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu tengah mengikuti upacara rutin, beberapa waktu lalu--Abdi/RB
Sri menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat yang memenuhi syarat namun belum sempat mendaftar pada periode sebelumnya. “Masa pendaftaran PPPK diperpanjang sampai 20 Januari 2025,” ujar Sri.
Pendaftaran PPPK Tahap II ini mencakup berbagai formasi strategis, termasuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.
BACA JUGA:2 Kapolsek Sertijab, Kapolres Lebong Minta Bawa Inovasi Baru
BACA JUGA:Disnakertrans Rejang Lebong Harapkan Kelanjutan Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Sri juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hingga saat ini, jumlah pelamar yang telah mendaftar terus bertambah, namun BKD belum dapat membeberkan karena masih nunggu data dari Panselnas seleksi.
Namun, dengan adanya perpanjangan waktu ini, BKD optimis angka tersebut akan terus meningkat. Sri meminta honorer atau yang cukup syarat untuk segera memanfaatkan waktu tambahan ini dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan mendaftar melalui portal resmi.
“Bagi para pelamar, pastikan semua dokumen telah lengkap dan sesuai dengan persyaratan. Jangan menunggu hingga hari terakhir untuk mendaftar agar tidak mengalami kendala teknis,” tambah Sri.
BACA JUGA:Tahun 2025 Disdikbud Mukomuko Tak Lagi Kelola DAK Fisik, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Proyek JUT 2024 Terindikasi Masih Dikerjakan Januari 2025
Dengan perpanjangan ini, BKD berharap dapat menjaring lebih banyak calon pegawai yang berkualitas untuk mendukung pembangunan di Provinsi Bengkulu. “Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPPK Tahap II ini dapat diakses melalui situs resmi BKD Provinsi Bengkulu atau media sosial resmi pemerintah daerah,” tandas Sri.
Peserta Membeludak, Tes PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi
Tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II di Bengkulu Utara kembali diperpanjang untuk kedua kalinya.
Masa pendaftaran yang sehaursnya ditutup sejak Rabu pukul 23.59 WIB 15 Januari 2024 lalu kembali diperpanjang.
Pemda Bengkulu Utara sudah mendapatkan pemberitahuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait perpanjangan masa pendaftaran hingga 20 Januari 2024 mendatang.