DBH Belum Tersalur, Ombudsman Siap Tindaklanjuti Laporan
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/2e2a4e984cab17a061cb20b4e6ba1114.jpeg)
PAPAR: Pjs. Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Jaka Andhika SH, beberapa waktu lalu. ABDI/RB--
Atas itu, Haryadi meminta Pemda kabupaten/kota untuk bersabar. Setelah dana telah setabil, Pemprov akan segera merealosasikan DBH kabupaten/kota tersebut.
"Saat ini situasi keuangan kita belum memungkinkan. Maka sementara waktu belum dicairkan dulu," pinta Haryadi.
Haryadi menegaskan, Pemprov Bengkulu tetap berkomitmen untuk membayarkan DBH tersebut ke kabupaten/kota. Hanya saja, ketika anggaranya telah siap, maka DBH akan segera direalisasikan.
"Jadi tunggu dulu, dananya siap," beber Haryadi.