Terdakwa Korupsi Jembatan Taba Terunjam Dituntut 8 Tahun Penjara, Dibebankan Uang Pengganti Rp 8,2 Miliar
Editor: Fazlul Rahman
|
Rabu , 08 Jan 2025 - 12:28
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/5d3fcdd3d01eda9d1f50df5a74f9f5ad.jpg)
JPU Kejati Bengkulu menuntut cukup tinggi terdakwa dugaan korupsi proyek jembatan Taba Terunjam B Bengkulu Tengah --WEST JER TOURINDO/RB