Kamis, KPU Bengkulu Utara Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd.-foto: shandy/koranrb.id-
KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara sudah menetapkan jadwal pelaksanaan pleno penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara terpilih yang akan digelar Kamis, 9 Januari 2025.
Hal ini menegaskan tidak adanya gugatan atas penetapan Pilkada Bengkulu Utara 2024.
Selain itu, juga tidak ada gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur untuk pelaksanaan di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:KPU Kaur Jadwalkan Penetapan Paslon Terpilih, Ini Tanggalnya
BACA JUGA:9 Januari, KPU Lebong Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Setelah penetapan tersebut, maka tugas KPU Bengkulu Utara dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 sudah tuntas. Termasuk tim adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sampai saat ini masih bertugas.
Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd menerangkan masa kerja tim adhoc akan berakhir bulan ini setelah berakhirnya tugas-tugas kepemiluan dan tidak adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kita sudah menerima pemberitahuan tidak ada gugatan di MK untuk Pemilihan Bupati dan Wabup Bengkulu Utara serta Pemilihan Gubernur dan Wagub Bengkulu yang terkait dengan pelaksanaan rekapitulasi penetapan perolehan suara di Bengkulu Utara,” terang Santoso.
BACA JUGA:Rabu, Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Gugatan Pilkada Bengkulu Tengah
BACA JUGA:Menjelang Pelantikan Bupati dan Wabup Lebong, Azhari-Bambang Siapkan Program 100 Hari Pertama
Ini artinya masa kerja sebanyak 740 PPK dan PPS di Bengkulu Utara akan berakhir pasca dilaksanakannya pleno penetapan pasangan calon terpilih Kamis, 9 Januari 2025.
KPU juga akan menggelar kegiatan evaluasi pelaksanaan pemilu di Bengkulu Utara bersama PPK. Hal ini untuk mengetahui apa yang menjadi kendala dan harus menjadi perbaikan dalam pelaksanaan pemilu berikutnya, baik itu di tingkat kabupaten, kecamatan maupun tingkat desa.
“Kita akan menggelar evaluasi dengan semua jajaran tim adhoc untuk mengetahui tingkat kesuksesan dan kelancaran pelaksanaan pemilu di Bengkulu Utara,” pungkas Santoso.