Ini Pertimbangan Hakim MK Hapus Syarat Ambang Batas Pencalonan Presiden
Editor: Fazlul Rahman
|
Kamis , 02 Jan 2025 - 17:18
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/be262908ae002cfa1b598c550113db2d.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan menghapus ambang batas persyaratan pencalonan presiden dan Wapres.--Foto MKRI