Kasus Prostitusi dan TPPO di Bengkulu Selatan jadi Perhatian Polri

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan AKP Doni Juniansyah --Rio Agustian/rb

MANNA, KORANRB.ID - Kasus prostitusi di Kabupaten Bengkulu Selatan menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Akhir tahun 2024 lalu ada dua kasus prostitusi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Bengkulu Selatan masih memiliki berbagai kasus yang melibatkan anak dan perempuan.

Kasus TPPO pun baru terungkap dipenghujung tahun 2024. 

BACA JUGA:Ditahan, Jaksa Telusuri Aset ASN Tersangka Tipikor Tukin Prajurit di Bengkulu

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah mengatakan, kasus TPPO terjadi di Kecamatan Manna dan Kota Manna. 

“Ada dua kasus bulan Desember 2024, dan ini masih kita kembangkan,” kata Doni. 

Anggota DPRD Bengkulu Selatan Nurmalena SE MM mengatakan, masyarakat Bengkulu Perlu membantu aparat kepolisian dalam mengungkap kasus prostitusi.

Menurutnya bukan tidak mungkin masih ada lokasi TPPO lainnya di Bengkulu Selatan yang belum terungkap.

BACA JUGA:Hasil Seleksi PPPK Belum Juga Diumumkan, Ini Penjelasan BKPSDM Bengkulu Tengah

Oleh sebab itu ia mengajak warga untuk sama sama memberantas dan mencegah prostitusi khususnya TPPO. 

"Warga ikut berperan, mari sama-sama bantu kepolisian dengan cara melaporkan kegiatan prostitusi," ajaknya.

Sebelumnya Sat Reskim Polres Bengkulu Selatan kembali mengungkap kasus TPPO, pelakunya seorang perempuan warga jalan Kemas Jamaludin Kecamatan Pasar Manna Inisial Ha (45) yang berkerja swasta. Sedangkan korban anak dibawah umur warga Kecamatan Seginim sebut saja Mawar (16). 

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Bengkulu Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan