Antisipasi Kemacetan di Malam Pergantian Tahun, Satlantas Polres Rejang Lebong Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Malam pergantian tahun selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun, kemeriahan itu kerap dibarengi dengan tantangan besar, salah satunya kemacetan lalu lintas.--Ari Saputra Wijaya
CURUP, KORANRB.ID – Malam pergantian tahun selalu menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat. Namun, kemeriahan itu kerap dibarengi dengan tantangan besar, salah satunya kemacetan lalu lintas.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong, akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik strategis di Kota Curup.
Rekayasa ini, menurut Kasat Lantas Polres Rejang Lebong AKP Melisa STrK MSi, akan mulai diberlakukan pada 31 Desember 2024 pukul 18.00 WIB hingga perayaan Tahun Baru usai.
Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diperkirakan meningkat drastis selama malam tahun baru.
BACA JUGA:ASN Dilarang Tambah Libur Usai Tahun Baru 2025
Salah satu fokus utama rekayasa lalu lintas ini adalah kawasan Pasar Tengah, yang dikenal sebagai pusat aktivitas warga. Untuk mengurangi potensi kemacetan, seluruh titik putar balik di area ini akan ditutup sementara.
"Jalan di Pasar Tengah akan diubah menjadi satu arah. Jika masuk dari Pos Bang Mego, pengendara tidak bisa memutar kembali ke arah sebaliknya. Hal serupa berlaku untuk akses dari arah Air Rambai," jelas Melisa.
Kebijakan ini, lanjutnya, bertujuan menghindari penumpukan kendaraan yang biasanya terjadi di persimpangan. Dengan sistem satu arah, arus lalu lintas di kawasan tersebut diharapkan lebih lancar dan terkendali.
Selain rekayasa arus lalu lintas, Satlantas juga mengingatkan pengendara untuk lebih memperhatikan keselamatan selama malam perayaan. Salah satu aturan yang akan ditegakkan dengan ketat adalah larangan bagi kendaraan jenis pickup atau angkutan barang untuk membawa penumpang di bak belakang.
BACA JUGA:Pura-pura Terluka! Berikut 5 Fakta Unik Crimson Chat, Pemakan Serangga dan Nektar
“Pickup yang membawa orang di bak belakang sangat berbahaya, terutama di jalanan yang ramai. Jika melanggar, kami tidak akan segan menindak tegas setelah memberi peringatan,” tegas Melisa.
Dia juga menambahkan bahwa pengendara diimbau menggunakan perlengkapan keselamatan, seperti helm bagi pengendara motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Selain itu, pengendara diminta membawa dokumen kendaraan lengkap untuk menghindari masalah di jalan.
Tidak hanya fokus pada rekayasa lalu lintas, Satlantas Polres Rejang Lebong juga akan mengerahkan personel tambahan untuk mengamankan sejumlah lokasi keramaian, seperti alun-alun kota, tempat hiburan, dan destinasi wisata sekitar.