Alhamdulillah! TPP PNS Kepahiang Dibayar Full 12 Bulan

BKD: Kantor BKD Kepahiang. BKD Kepahiang telah menyalurkan TPP PNS Kepahiang. -- HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hadapi tutup tahun, para PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang bisa tersenyum lega. 

Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) November - Desember 2024 yang sempat dikhawatirkan gagal bayar, sebagaimana terjadi di kabupaten/kota tetangga, tak terjadi. 

Para PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang pun, sudah bisa melakukan penarikan TPP mulai Senin 31 Desember 2024.

"Alhamdulillah, TPP cair dibayarkan full.

Terakhir untuk bulan November dan Desember 2024," terang salah satu PNS di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

BACA JUGA:Per Hari Ini, Ribuan Tenaga Harian Lepas Pemkab Kepahiang Dirumahkan

Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah (BKD) BKD Ayud David Pranoto juga membenarkan perihal pembayaran TPP telah dituntaskan.

Di TA 2024, pembayaran TPP PNS dibayar full selama 12 bulan.

"Untuk TPP PNS Kepahiang tahun ini tak ada masalah," kata Ayud. 

Sesuai Perbup Nomor 10 Tahun 2022 tentang pemberian TPP ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, ada 2 aspek yang dapat membuat TPP menjadi naik atau tidak.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Kategori Khusus di Pemkab Rejang Lebong Tetap Dipertahankan, Begini Alasannya

Yakni, 40 persen dari kehadiran dan 60 persen dari kinerja.

Pemberian TPP setiap bulan dinilai berdasarkan aspek produktivitas dan aspek disiplin kerja. 

TPP berdasarkan produktivitas kerja diberikan dengan komposisi 60 persen yang diperoleh dari akumulasi kertas kerja harian ASN sedangkan TPP berdasarkan disiplin kerja dengan komposisi 40 persen yang diperoleh dari dari tingkat kehadiran ASN”

Tag
Share