Sekali Kencan, IRT di Kota Manna Dijual Kakek Warga Desa Gelumbang Rp200 Ribu
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Sabtu , 28 Dec 2024 - 23:33
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/7c2b7b22370fcbfe92f189586b3a2b69.jpg)
TPPO: Satreskrim Polres Bengkulu Selatan kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto: Kapolres BS AKBP Florentus Situngkir SIK--