Tetap Bisa Daftar PPPK, Ini 3 Jabatan Bisa Dilamar Guru Non-ASN
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 25 Dec 2024 - 23:03
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/d25d89489ad45055da95a7550c06801e.jpeg)
GURU NON-ASN: Kabar baik bagi guru non-ASN Bengkulu Utara yang sudah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negera (BKN). FOTO: SYARIFAH--