Tiga Desa di Kabupaten Rejang Lebong Meraih Predikat Desa Sadar Hukum
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 25 Dec 2024 - 21:56
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/94de97294301a0978023d2de19831aa4.jpg)
SADAR HUKUM: Kantor Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang. Desa ini masuk sebagai salah satu desa sadar hukum di Provinsi Bengkulu.-foto: arie/koranrb.id-