Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti, Terdakwa Pilih Dipenjara, Kerugian Negara Capai Rp1,2 Miliar
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 23 Dec 2024 - 23:30
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/c5447536f18e736fc0ec35c941a28c62.jpeg)
SIDANG: Salah satu terdakwa menyempatkan memeluk keluarga sebelum diborgol setelah sidang beberapa waktu lalu. WEST JER TOURINDO/RB--