Pelantikan Bupati dan Wabup Bengkulu Tengah Bisa Mundur
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah, S.PD.--jeri/rb
KORANRB.ID - Dengan adanya gugatan yang disampaikan pasangan calon Bupati dan Wabup Evi Susanti-Rico ke Mahkamah Konsisten (MK), maka bisa saja pelantikan bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah terpilih akan mundur dari waktu yang sudah ditetapkan.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, Melki Helmansyah, S.PD.
Ia menjelaskan, sesuai jadwal yang ditetapkan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan dilaksanakan tanggal 20 Februari 2025.
Namun pada saat ini pihaknya masih menunggu terkait kelanjutan gugatan yang disampaikan Pasangan Evi-Rico di MK. Apakah akan dilanjutkan gugatan tersebut atau tidak dilanjutkan.
BACA JUGA:6 Laporan di Bawaslu Bengkulu Selatan Gugur
BACA JUGA:Dua Desa di Lebong Belum juga Ajukan Pencairan DD/ADD Tahap II
“Pada tanggal 19 dan 20 Desember ini akan menjadi penentu, apakah pengajuan gugatan Evi-Rico akan dilanjutkan atau tidak. Sebab MK akan melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap pengajuan tersebut, kemudian akan diputuskan,” ungkapnya
Apabila MK memutuskan untuk melanjutkan gugatan yang disampaikan pasangan Evi-Rico, maka dapat dipastikan pelantikan bupati dan wakil bupati Bengkulu Tengah terpilih akan diundur. Sebab akan ada tahapan yang akan dilakukan dalam tahapan gugatan yang disampaikan tersebut.
“Kalau pengajuan gugatan Evi-Rico disetujui dan dilanjutkan oleh MK, maka pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih akan diundur. Sebab akan ada tahapan yang akan dilalui,” Demikian Melki.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Paslon Rachmat-Tarmizi, Hartanto mengungkapkan pihaknya menilai semua tahapan dan proses yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Nihil Gugatan, Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Mukomuko Tunggu MK
BACA JUGA:Nataru, Polres Lebong Siapkan Dua Pospam dan Satu Posyan
Namun apabila ada yang mengajukan gugatan ke MK, semua itu merupakan hal yang biasa terjadi di pertarungan politik. Pada intinya pihaknya akan siap menghadapi gugatan yang disampaikan pasangan Evi-Rico tersebut.
“Tentu saja kami tidak akan gentar dengan gugatan yang dilayangkan oleh pasangan nomor urut 2. Menurutnya, hal tersebut biasa terjadi dalam dunia politik akan tetapi kami mempunyai data kuat untuk menangkal gugatan tersebut,” tegasnya