Rugikan Negara Rp300 Juta, 3 Terdakwa Tipikor Proyek Rumah Aren Dituntut 16 Bulan
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Senin , 09 Dec 2024 - 22:56
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/e09bb2738ab3ed8e090fdb4a954efe32.jpeg)
DIGIRING: Ketiga terdakwa tipikor proyek Rumah Aren dengan tangan diborgol digiring Jaksa menuju ruang tahanan setelah sidang. WEST JER TOURINDO/RB--