Polres Rejang Lebong Siap Amankan Perayaan Nataru, Gelar Operasi Pekat Nala II Selama 15 Hari
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP, S. Simanjuntak.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu akan melaksanakan Operasi Pekat Nala II.
Operasi ini akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Desember 2024, dengan melibatkan berbagai satuan fungsi, seperti Reskrim, Samapta, Intel, serta unit-unit lain di bawah Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Eko Budiman, SIK, MIK, MSi, melalui Kasi Humas AKP, S. Simanjuntak menyampaikan bahwa operasi ini merupakan kegiatan rutin tahunan. Tujuan utamanya adalah memastikan perayaan Nataru berjalan lancar, aman, dan tanpa gangguan.
"Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Nataru. Karena biasanya, periode ini diiringi dengan lonjakan aktivitas masyarakat, baik di tempat ibadah, pusat perbelanjaan, maupun di ruang publik lainnya," ungkap Simanjuntak.
Operasi Pekat Nala II akan fokus memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat (pekat). Beberapa sasaran utama dalam operasi ini meliputi prostitusi dan premanisme, dimana aktivitas prostitusi dan premanisme sering kali menciptakan keresahan di tengah masyarakat.
BACA JUGA:Sedang Nongkrong di TWK Tais, 2 Warga Ditusuk Orang Tak Dikenal, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:KSPSI Masih Perjuangkan UMP Bengkulu Naik 10 Persen
“Polres Rejang Lebong berkomitmen untuk mengurangi potensi gangguan ini melalui patroli dan penindakan langsung di lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas tersebut,” ungkapnya.
Kemudian operasi ini juga akan menyasar aktivitas perjudian, baik secara langsung maupun melalui platform daring, juga menjadi perhatian utama. Penindakan terhadap pelaku perjudian akan dil-akukan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tak hanya itu, Simanjuntak menambahkan, miras ilegal sering kali meningkat menjelang akhir tahun. Operasi ini bertujuan untuk menyita produk-produk tersebut dan memastikan tidak ada konsumsi yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Jelang perayaan Nataru, penggunaan petasan ilegal yang tidak memenuhi standar keamanan sering kali menjadi sumber kecelakaan dan gangguan ketertiban. Operasi ini akan menyasar pedagang yang menjual petasan tanpa izin resmi.
“Selain itu, Operasi Pekat Nala II juga akan menindak peredaran barang-barang ilegal lainnya, seperti sembako yang tidak memenuhi standar dan BBM bersubsidi yang disalahgunakan,” beber Simanjuntak.
Polres Rejang Lebong juga memastikan bahwa operasi ini didukung oleh puluhan personel yang telah dilatih dan dipersiapkan dengan matang. Setiap anggota akan dibekali dengan arahan teknis untuk melakukan penindakan secara profesional dan humanis.
BACA JUGA:Datangi Pemprov Bengkulu, KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur, Sekda dan Karo Umum