Hanya 4 Guru PPPK di Rejang Lebong Penerima Tunjangan Profesi Guru

Kepala Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong, Drs. Noprianto, MM.-foto: arie/koranrb.id-

“TPG ini merupakan hak semua guru yang memenuhi syarat. Tidak ada diskriminasi antara guru PNS dan guru PPPK. Selama memenuhi syarat, semua guru berhak mendapatkan TPG,” tutur Noprianto.

Tag
Share