Diduga Lakukan Penambangan Ilegal di Seguring, Warga Rejang Lebong Ditangkap Polda Bengkulu
Editor: Fazlul Rahman
|
Senin , 02 Sep 2024 - 17:32
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/5f6fef20e715812d30dee446563713bc.jpg)
TKP : Personel Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Bengkulu melakukan olah TKP yang berada Desa Seguring Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong.--Polda Bengkulu