Bendahara Karang Taruna Banda Ratu Dilapor ke Polisi, Diduga Gelapkan Uang Rp43 Juta
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 22 Aug 2024 - 23:09
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/0311f01adf8f981323d6ec9cac0f42a8.jpg)
MENUNGGU: Ketua Karang Taruna Bandaratu saat membuat laporan di Polres Mukomuko. FOTO: Karang Taruna Banda Ratu--