3 Terdakwa Dibebankan Uang Pengganti Capai Rp1,28 Miliar, PH Minta Jaksa Seret Tsk Lain Korupsi Lab RSUD Curup
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 11 Jul 2024 - 00:02
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/e68f89ba1b3cec5789487991bbea911f.jpeg)
UANG PENGGANTI: Selain tuntutan pidana penjara dan denda uang, Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong membebankan uang pengganti dalam perkara korupsi Pembangunan Laboratorium RSUD Curup Tahun Anggaran 2020. WEST JER TOURINDO/RB--