Segera Pindahkan Sertifikat Anda Jadi Sertifikat Elektronik, Ini Keuntungan dan Cara Mendaftarnya
Berikut ini kelebihan sertifikat elektronik --Tri Shandy Ramadani
BACA JUGA: Polisi Amankan 12 Tsk Selama Operasi Musang di Bengkulu Utara
Namun anda tidak akan takut sertifikat tanah anda rusak.
Dengan berbagai keuntungan dari sertifikat tanah elektronik tersebut, bagi anda yang ingin mendapatkan sertifikat tersebut setidaknya ada dua jenis pelayanan.
Pelayanan pertama adalah pengajuan sertifikat tanah dalam bentuk sertifikat tanah elektronik.
Kedua adalah perubahan sertifikat tanah fisik ke elektronik, berikut cara pendaftarannya.
Untuk pendaftaran sertifikat baru atau tanah yang belum bersertifikat, anda harus menyiapkan dokumen berikut
1. Pengumuman dokumen Gambar, peta tanah atau ruang, surat ukur dan dokumen lain
BACA JUGA:Telusuri Aliran Dana Arisan Bodong, Kerugian Capai Rp2 Miliar, Minta Tersangka Dihukum Berat
BACA JUGA:The Daddies Layani Ganda Taiwan, 3 Pebulutangkis Indonesia Maju Semifinal Australian Open 2024
2. Bukti tanah harus sudah ditetapkan batasnya dalam pendaftaran sistematik dan memiliki nomor Identifikasi bidang tanah
3. Dokumen pembuktian hak atas tanah
4. Dokumen data dalam beberapa dokumen elektronik yanga kan dilakukan penelitian
5. Dokumen yang diberikan harus sudah berstatus sah dan sebenarnya
Sedangkan untuk tanah yang sudah terdaftar atau memiliki sertifikat fisik konvensional dan akan dialihkan ke sertifikat elektronik harus menyiapkan syarat berikut ini.
1. Permohonan pelayanan pemeliharaan data pendaftaran tanah