Bangun Insenerator Sampah Medis, DLHK Mesti Penuhi Syarat KLHK

Kabag Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran DLHK Provinsi Bengkulu, Yanmar Mahadi menjelaskan persyaratan pembangunan insenerator limbah medis dari KLHK.--ABDI/RB

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan