RSKJ Soeprapto Bengkulu Evakuasi ODGJ di Krangkeng

--
LEBONG, KORANRB.ID - Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu, mengevakuasi seorang perempuan Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) di Lebong.
Informasi diterima RB, perempuan ini bernama, Reka Susanti (28) warga Desa Air Kopras, Kecamatan Pinang Belapis.
Perempuan ini sebelumnya semoat di rawat di RSKJ Soeprapto Bengkulu selama 1 Bulan.
Selama perawatan, perempuan ini sudah sedikit pulih. Diputuskan untuk dikembalikan lagi ke pihak keluarga.
BACA JUGA:Punya Banyak Tanduk! Berikut 5 Fakta Unik Barasingha, Rusa Rawa
Satu bulan dikembalikan ke pihak keluarga, penyakit yang dialaminya kembali kambuh.
Sehingga pihak keluarga memutuskan untuk mengkrangkeng perempuan ini didalam sebuah gubuk terbuat dari kayu.
Ia sudah dikurung selama 2 Bulan, dan akhirnya kembali terdengar dengan pihak RSKJ Bengkulu.
RSKJ Bengkulu memutuskan untuk membawa perempuan ini kembali ke Bengkulu untuk menjalani perawatan di RSKJ Bengkulu.
Pihak keluarga, Reki menerangkan, perempuan ini di krangkeng karena sering mengamuk.
BACA JUGA:Ada di Indonesia! Berikut 5 Fakta Unik Burung Cangak Merah, Mampu Membuat Sarang Berukuran Besar
Bahkan, pihak tetangga merasa takut jika dilepaskan.
“Diputuskan di kurung, agar tidak mengamuk,” singkatnya.