Tempat Pembuangan Sampah di Desa Talang Empat Ilegal, Tidak Ada Izin DLH
Editor: Sumarlin
|
Rabu , 05 Jun 2024 - 20:52
BERSERAKAN: Salah satu mobil pengangkut sampah dari Kota Bengkulu sedang membuang sampah di tempat pembuangan sampah di salah satu lahan di Desa Talang Empat.-foto: jeri/koranrb.id-