Hampir Satu Tahun Sopir Perusahaan Gelapkan Meterial Bangunan
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 29 May 2024 - 23:17
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/0df3a96f55adb6649ce8b373f4b98eb6.jpeg)
PENGGELAPAN MATERIAL:Polsek Kampung Melayu berhasil meringkus tersangka DS (32) warga Jalan Setia Negara 21 A, Kelurahan Kandang Emas, Kecamatan Kampung Melayu yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan material bangunan. FOTO: Polsek Kampung Melayu/--