Tersangka Owner Gunakan Uang Arisan Untuk Kepentingan Pribadi, Kuasa Hukum: Tidak Banyak
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Rabu , 29 May 2024 - 23:14
GUNAKAN UANG ARISAN: Tersangka ML saat dihadapkan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Rejang Lebong di depan awak media beberapa waktu lalu. Arie Saputra Wijaya/RB--