Menghilang Pasca Putusan Banding, Terpidana Kasus Zina Dijemput Paksa Kejari Mukomuko
Editor: Fazlul Rahman
|
Jumat , 03 May 2024 - 10:58
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/2ac78400d26508fc679926f984c0df2b.jpg)
SERAHKAN: Anggota Intelejen Kejari bersama Reskrim Polres Mukomuko setelah membawa TS untuk diserahkan ke Kejari Mukomuko. (Humas/kejari Mukomuko)--