SPJ Fiktif Catering Setwan Seluma Capai Rp1 Miliar, JPU Hadirkan 4 Saksi dalam Persidangan
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 18 Apr 2024 - 22:50
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/37bd964bf11ce2355d3a24c6955fb41e.jpg)
IKUTI: Tiga terdakwa (rompi merah muda) perkara korupsi belanja operasional Setwan Seluma tahun anggaran 2021, usai mengikuti persidangan di PN Tipikor Bengkulu, kemarin, 18 April 2024. FIKI/RB --