BACA JUGA:Ciri Khas Suku Sunda, Sejarah dan Asal-Usul Serta Budayanya
Dimana pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 diikuti oleh 12 partai yakni PDI-P, Golkar, Demokrat, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Hanura, Nasdem, PBB, dan PKPI.
Dari 12 (dua belas) partai tersebut, hanya 10 partai yang memenuhi parliamentary threshold sebesar 3,5 persen perolehan suara yaitu PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB, PAN, PKS, Nasdem, PPP, serta Hanura.
BACA JUGA:Begini Tampilan Surat Undangan Memilih Pemilu 2024, Tetap Tak Dapat? Ini Solusinya
BACA JUGA:Asal-usul Suku Jawa Hingga Tradisi Uniknya di Indonesia
Adapun Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 2014.
9. Pemilu 2019
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 diikuti oleh 14 partai politik nasional dan 4 partai politik lokal Aceh.
Dimana 9 (Sembilan) partai dinyatakan lolos ke Senayan yaitu PDI-P, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, dan PPP.
BACA JUGA:Gelar Apel Siaga Pemilu 2024, Fahamsyah: Jangan Tebang Pilih
BACA JUGA:Suku-suku di Pulau Jawa, Salah Satunya Suku Tengger, Punya Tradisi Unik
Adapun 7 (tujuh) partai meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu Perindo, Berkarya, PSI, Hanura, PBB, PKPI, dan Garuda.
Pada Pemilihan Presiden 2019, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden
Demikianlah uraian mengenai sejarah pemilu di indonesia dari tahun 1955 hingga 2019, semoga bermanfaat. (**)