Kantor dan Rumah Perangkat Desa Air Pesi Kepahiang Digeledah Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi DD 2023 dan 2024

Rabu 30 Apr 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Diam-diam, penyidik Pidana khusus (Pidsus) Kejari Kepahiang melakukan penggeledahan di Desa Air Pesi Kecamatan Seberang Musi, Rabu 30 April 2025 sekira pukul 14.00 WIB.

Dipimpin langsung Kasi Pidsus Kejari Kepahiang Febrianto Ali Akbar, SH terpantau penggeledahan dilakukan pada 4 titik.

Yakni, kantor desa, rumah kepala desa, rumah sekretaris desa dan rumah bendahara Desa Air Pesi. Sejumlah dokumen tampak dibawa penyidik, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dikonfirmasi, Kasi Intel Nanda Hardika, SH membenarkan perihal penggeledahan yang dilakukan jajarannya.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Bengkulu Utara Ditahan, Jaksa Amankan Uang Rp 795 Juta

Disampaikan, penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Dana Desa (DD) Air Pesi tahun 2023 dan 2024.

"Ya, kita tadi telah melakukan penggeledahan di Kantor Desa, rumah kepala desa air pesi, sekretaris desa dan bendahara desa terkait dugaan korupsi dana desa," terang Kasi Intel.

Lebih lanjut mengenai penyidikan dugaan korupsi penggunaan dana desa di Desa Air Pesi, dirinya belum bisa menjelaskan.  

Data diperoleh, secara keseluruhan dana desa yang diperoleh Kabupaten Kepahiang pada TA 2023 mencapai Rp82.012.030.000, kemudian naik di TA 2024 menjadi DD Rp82.573.778.000.

Untuk Desa Air Pesi sendiri di TA 2024, mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp681.072.000 dan naik menjadi Rp814.684,000 di TA 2025.

Kategori :