Selama 2024, Sudah 8 Developer Ajukan Perizinan Pembangunan 734 Unit Perumahan

Rabu 30 Apr 2025 - 10:57 WIB
Reporter : Jery Yasprianto
Editor : Fazlul Rahman

Sebab perusahaan yang ingin membangun perumahan di Bengkulu Tengah harus mengurus perizinan persetujuan bangunan gedung. Setiap kali perusahaan mengurus perizinan tersebut maka akan ada PAD yang harus dibayarkan.

"PAD dari pengurusan perizinan persetujuan bangunan gedung ini ditargetkan sebesar Rp 350 juta. Dengan adanya pembangunan perumahan setiap tahunnya, tentu akan sangat berdampak terhadap potensi PAD di Bengkulu Tengah," Pungkasnya. 

Kategori :