Eksekusi! Petugas Satpol PP Bongkar Lapak PKL Terminal Pasar Kepahiang

Rabu 30 Apr 2025 - 10:44 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Fazlul Rahman

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sesuai dengan batas akhir yang telah lama disampaikan sebelumnya, petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Kepahiang mengeksekusi pembongkaran lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Terminal Pasar Kepahiang, Rabu 30 April 2025 sejak pukul 09.30 WIB. 

Petugas gabungan membongkar bangunan - bangunan milik PKL yang tersisa. Terpantau, 150 personel serta plus 1 unit alat berat jenis loades dikerahkan dalam upaya membersihkan lapak dagangan milik PKL yang tersisa.

Ikut dikerahkan, armada truk pengangkut material milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang.

Sejauh ini, pembongkaran lapak dagangan milik PKL ini sendiri berlangsung lancar, lantaran PKL telah terlebih dahulu mengangkut barang-barang berharga milik mereka sehari sebelumnya.

Secara mandiri, PKL telah terlebih dahulu mengosongkan lapak dagangan sejak, Selasa 29 April 2025. 

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Paparkan Usulan DAK 2026 Rp 1,4 Triliun di Bappenas

Kondisi ini mempermudah petugas dalam melakukan eksekusi lapak PKL Terminal Pasar Kepahiang. Plt. Kasatpol PP dan PBK Kabupaten Kepahiang, Devison, S.STP menerangkan semua bangunan lapak PKL yang tersisa akan diangkut semua.

"Sesuai kesepakatan dan batas akhir yang telah ditentukan sebelumnya, hari ini eksekusi kita lakukan," kata Devison. 

Ia pun mengapresiasi langlah yang telah dilakukan PKL sebelumnya, dengan melakukan pengosongan lapak dagangan secara mandiri sebelum eksekusi dilakukan. 

Di sisi lain, para PKL di kawasan Terminal Pasar Kepahiang mayoritas memilih opsi kedua yang telah ditawarkan kepada mereka sebelumnya.

Yakni, memilih mencari sendiri lokasi berdagang secara mandiri. Opsi pertama yang ditawarkan Pemkab Kepahiang adalah, memindahkan lokasi berdagang di los bagian dalam Pasar Kepahiang. 

Sebelumnya, Pemkab telah memberikan toleransi perpanjangan yang sudah cukup buat PKL Terminal Pasar Kepahiang. Mulai dari ramadan, diperpanjang sampai Idul Fitri, lalu setelah musim libur lebaran, perpanjangan kembali diberikan 30 April 2025.

Kategori :