Disisi lain Jon juga menyoroti terkait kontribusi PT RAA untuk Bengkulu Tengah. Baik itu kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pemberian CSR kepada masyarakat Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Jaksa Mulai Panggil Debitur BRI Kaur yang Nunggak
BACA JUGA:Peringatan OTDA, Tingkatkan Sinergi Membangun
Padahal jalan Kabupaten mereka lintas dan kondisinya sudah mengalami rusak parah.
"Jalan Kabupaten sudah banyak yang rusak karena dilintasi truk pengangkut sawit dari PT RAA. Infrastruktur kita dirusaknya, tetapi kontribusi untuk Bengkulu Tengah tidak ada," Demikian Jon.
Sebelumnya, Ketua DPRD menegaskan, jika ia meminta Pemkab Bengkulu Tengah dalam hal ini Bupati Bengkulu Tengah untuk terus mengawal pembayaran PBB dan BPHTB dari PT RAA.
Sebab pihaknya tidak ingin pajak yang harus dibayarkan oleh PT RAA, namun tidak dibayarkan oleh PT RAA. Kejadian selama ini sudah cukup dijadikan pelajaran bersama dan jangan sampai terulang lagi.
BACA JUGA:Bedah 40 Rumah Terhambat Anggaran Pendamping
BACA JUGA:Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Bupati Fikri: Ciptakan Lingkungan Desa Layak, Maju dan Berkelanjutan
Sebab tak bisa dipungkiri jika PAD yang bisa diterima oleh Bengkulu Tengah dari PBB serta BPHTB PT RAA cukup besar dan bisa menambah PAD Bengkulu Tengah. Pihaknya juga meminta Pemkab Bengkulu Tengah melihat dan menghitung pajak PBB atau BPHTB yang selama ini belum dibayarkan oleh PT RAA. Sebab mereka sudah berdiri sejak tahun 2007.
"Kami (DPRD Bengkulu Tengah, red) meminta ini dikawal betul, jangan sampai nanti HGU nya sudah keluar, tetapi pajaknya tidak dibayarkan. Pemkab Bengkulu Tengah harus benar-benar teliti menyikapi semua ini," katanya.
Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Bengkulu, Indra Imanuddin, SH, MH menyampaikan, proses penerbitan SK HGU PT RAA ini membutuhkan lumayan lama. Hal ini dikarenakan menunggu penyaluran lahan plasma bagi masyarakat yang harus dikeluarkan oleh PT RAA.
BACA JUGA:6 Kepsek Pensiun, Penunjukan Plt Tunggu SK Bupati
BACA JUGA:Penilaian MCP KPK, Kabupaten Mukomuko Posisi 7 di Provinsi Bengkulu
Berdasarkan penyampaian Kepala Dinas Pertanian Bengkulu Tengah beberapa hari yang lalu penyaluran dan pembagian plasma PT RAA telah berlangsung sejak tahun 2018 lalu, hingga saat ini tak kunjung selesai.
"Tak bisa kita pungkiri jika penerbitan HGU PT RAA ini membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab cukup banyak terjadi masalah itu, terutama karena permasalahan plasmanya," jelasnya