“Potensi produk industri halal secara global bisa mencapai angka USD1,3 triliun. Ini besar sekali dalam skala industri. Namun, jika kita tidak bisa meningkatkan ekosistem, infrastruktur dn seluruh brand global kita, maka kita hanya akan menjadi pasar dari produk-produk yang akan masuk ke pasar dalam negeri kita,” tegas Faisol.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Jaminan Produk Halal, Wamenperin menyampaikan, seluruh pemangku kepentingan telah diberikan literasi dan edukasi guna mendukung pemberlakuan kewajiban jaminan produk halal.
Meski demikian, pada beberapa sektor, pemberlakuan kewajiban tersebut ditunda hingga tahun 2026. Oleh karena itu, para stakeholder diharapkan dapat memanfaatkan masa transisi ini untuk terus meningkatkan literasi, sementara pelaku industri terkait dapat lebih optimal dalam mempersiapkan industrinya.
“Jangan jadikan kewajiban ini sebagai beban, tapi justru dihadapi sebagai tantangan dan kesempatan. Sehingga, industri halal bisa berkembang di masa mendatang dan kita bisa menjadikan Indonesia sebagai satu-satunya negara yang memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, serta menjadi negara tujuan maupun produsen dari produk halal di tingkat global,” paparnya.
Halal Indo 2025 akan menampilkan berbagai sektor utama industri halal Indonesia, meliputi makanan dan minuman, tekstil dan fesyen muslim, farmasi, kosmetik, edukasi, serta pariwisata ramah Muslim. Ajang ini diharapkan menjadi platform strategis dalam mempromosikan produk halal unggulan Indonesia, meningkatkan kerja sama internasional, dan memperluas pasar ekspor.
"Halal Indo bukan sekadar pameran, melainkan momentum transformasi industri halal nasional menuju panggung internasional. Mari kita wujudkan Indonesia sebagai kekuatan utama dalam rantai nilai global industri halal," ungkapnya.