Degan datang ke pusat penanganan medis, ia menyampaikan tenaga medis akan melakukan penanganan mulai dari memberikan suntikan anti rabies dan penanganan lainnya.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan rabies ataupun penyakit lain yang berasal dari hewan.
“Kita juga sudah menyiapkan vaksin bagi masyarakat yang terkena gigitan HPR untuk mencegah terjadinya kasus rabies,” terangnya.
Selain dinas kesehatan yang melakukan penanganan pada masyarakat yang digigit oleh HPR.
BACA JUGA: Disidak Panja DPRD Seluma, PT LPS Tahun Ini Bantu PAD Rp2,5 Miliar
BACA JUGA:Menunggu Keterangan Ahli, Berkas Perkara KUR BRI Lebong Jilid II Segera Rampung
Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan juga melakukan penanganan masalah rabies.
Namun Dinas TPHP melakukan penanganan dnegan melakukan vaksin pada hewan penular rabies.
Terutama hewan-hewan yang menjadi hewan penular rabies seperti anjing dan monyet.