Putus sekolah, terlibat kasus kekerasan, asusila, pemcurian dan sebagainya.
Oleh sebab itu Kapolres mendorong semua anggota untuk rutin razia tempat-tempat penjualan barang miras, obat dan sebagainya.
“Kita lakukan pencegahan, ini efektif untuk menekan angka kasus kriminalitas akibat miras dan obat,” ujar Kapolres.
Di tempat terpisah Kapolsek Kota Manna Iptu Erik Fahreza memastikan wilayah hukum Kota Manna terus dilakukan razia soal miras, dan obat-obatan.
BACA JUGA:Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Lebong Tahun Ini Terancam Batal Dilaksanakan
Biasanya barang tersebut sebut Erik dijual secara sembunyi oleh pedagang.
Dan target pasar penjual adalah anak-anak muda Bengkulu Selatan.
“Kami akan tegas melakukan tindakan apabila anak muda mabuk, lalu meresahkan.
Dan kami usut hingga penjual miras dan obat-obatan,” tegas Erik.