Sementara itu, Kapolres Seluma, AKBP. Bonar Ricardo Pakpahan, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP. Prengki Sirait, SH didampingi Kanit Pidum, Kanit Pidum, Ipda. Abdul Aziz Ash-Shiddiq, S.Tr.K membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang diajukan korban kepada polisi.
Diakui Kanit Pidum, bahwa saat ini polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut dan tengah menggali fakta dan data lebih dalam untuk mengungkap kasus ini.
"Untuk laporan memang sudah kita terima dan sudah kami tindaklanjuti, saat ini kami tengah mengumpulkan sejumlah data dan keterangan dari lapangan," singkat Kanit Pidum.
Sementara itu, Kepala Sekolah tempat SI mengajar, mengaku belum mengetahui persis terkait kasus yang melibatkan guru di lingkungan sekolahnya ini, sehingga ia belum bisa memberikan tindaklanjut atau tanggapan.
BACA JUGA:Disiapkan 7,5 Hektare Lahan, Pemkab Bengkulu Utara Ajukan Pendirian Sekolah Rakyat
Namun ia sempat mendapatkan informasi dari Si, bahwa ia sempat izin tidak mengajar lantaran memberikan keterangan sebagai saksi kepada polisi.
"Jujur saja saya baru tahu, memang Si ada sempat izin karena memberikan keterangan ke polisi sebagai saksi.
Namun untuk detail permasalahan tentang apa, saya tidak menggali lebih dalam," sampainya saat dihubungi RB.