Tekan Penyalahgunaan Narkotika, Pemkab Rejang Lebong Akan Dirikan BNNK

Selasa 22 Apr 2025 - 21:40 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : Sumarlin

la juga menjelaskan bahwa dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, baru dua wilayah yang memiliki BNNK, yaitu Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan. 

Jika Rejang Lebong berhasil membentuk BNNK, maka akan menjadi yang ketiga di provinsi ini.

Di sisi lain, Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, menyatakan dukungan penuh dari lembaga legislatif. Langkah ini sebagai bentuk penyelamatan generasi penerus bangsa.

"DPRD siap mendukung melalui fungsi anggaran maupun pengawasan. Ini langkah penting untuk menyelamatkan generasi kita," tandas Yayan.

Kategori :