Harga TBS Tidak Sesuai Instruksi Gubernur, Sidak Komisi II ke PT SBS

Senin 21 Apr 2025 - 23:08 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Sumarlin

KOTA MANNA – Rombongan Komisi II DPRD Bengkulu Selatan melakukan sidak harga Tandan Buah Segar (TBS) di PT. Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan, Kecamatan Pino Raya Senin, 21 April 2025. Dalam sidak tersebut perusahaan membeli harga TBS di bawah harga yang diatur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Gubernur Bengkulu.

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Nissan Deni Purnama, SP mengatakan sidak di PT SBS merupakan bentuk tanggung jawab DPRD Bengkulu Selatan terhadap keluhan warga soal harga TBS kelapa sawit yang sangat murah. 

Selain itu pula DPRD Bengkulu Selatan ingin memastikan langsung perusahaan mengikuti aturan Pemprov Bengkulu atau tidak. Dan, fakta di lapangan, Deni dan rombongan mendapati harga beli TBS oleh PT ABS diangka Rp2.380. Padahal harga minimal yang ditetapkan oleh gubernur minimal pabrik membeli dengan harga Rp3.125.

BACA JUGA:Anak Pukul Ibu Kandung Hingga Tewas, Pelaku Gangguan Jiwa

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Pertanyakan Kompetensi ASN di Jabatan Pemerintahan

Saat ditanya alasan pabrik PT SBS membeli harga di bawah standar tersebut, manajemen PT SBS beralasan asummi pengangkutan barang CPO ke Lampung. Dan, harga ditetapkan oleh manajement perusahaan di Medan.

“Terkait itu kami Komisi II meminta supaya walaupun tidak Rp3.100, tapi jangan terlalu jauh. Langkah apa yang harus mereka lakukan supaya bisa membantu petani Bengkulu Selatan,” kata Deni.

Pada perinsipnya, sambung Deni, PT SBS belum menaati harga beli TBS sesuai dengan instruksi Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Bahas Izin dan HGU Perusahaan Bermasalah, Dewan Panggil DPMPTSP

BACA JUGA:PT Alno Belum Urus Keterlanjuran Masuk Hutan, Genesis Bengkulu Minta Terapkan Sanksi Pidana

“Kita mendorong agar perusahaan mempertimbangkan dan mengikuti instruksi gubernur. Walaupun tidak bisa mengikuti jangan terlalu jauh,” ujar Deni.

Menurutnya, hadirnya perusahaan di Bengkulu Selatan untuk membantu masyarakat. Untuk itu Komisi II berharap agar PT SBS bersedia meminta kepada atasan untuk menyesuaikan harga beli TBS di Bengkulu Selatan.

“Kita akan lihat perkembangannya nanti,” ujar Deni.

Kategori :